Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyepakati usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari.
"Di awal sudah ada titik temu di angka 90 hari, muncul angka 75 hari itu dengan harapan KPU dapat membuat simulasi dalam pandangan kami tidak terlalu problematik," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat pernyataan resmi, dikutip Senin (31/5/2022).
Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR sempat melakukan rapat konsinyering dan sepakat membatasi kampanye selama 75 hari. Durasi tersebut dimaksudkan untuk pengadaan simulasi terlebih dahulu.
"Sehingga ada titik temu antara KPU, pemerintah, dan DPR soal durasi masa kampanye 90 hari. Jadi, Insha Allah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," tambahnya.
Adapun pertimbangan masa kampanye menjadi 90 hari, kata Hasyim, untuk menghindari pembelahan politik yang dapat menyebabkan keretakan sosial dan masalah keamanan selama Pemilu 2024.
Terlebih, masa kampanye 90 hari juga disebut dapat menjadi penunjang untuk distribusi logistik agar persiapannya lebih proporsional.
Baca Juga
"Sistem pemilu kita adalah sitem pemilu proporsional dengan data terbuka sehingga logistik utama pemilu ada dua yaitu formulir perhitungan suara dan formulir rekapitulasi," paparnya.
Hasil dari kunjungan KPU ke Istana Merdeka, Senin (30/5/2022), menemui Presiden Joko Widodo menghasilkan dukungan penuh terutama dalam konteks proses pengadaan dan distribusi logistik.
Jokowi disebut menjamin setiap kegiatan terkait persiapan Pemilu 2024 akan dikawal langsung oleh jajarannya.