Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.
“Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan,” tulis IHPS II BPK, Selasa (24/5/2022).
Izin bets adalah istilah yang digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diartikan sebagai obat yang memiliki sifat dan mutu yang seragam. Obat ini dihasilkan dalam satu siklus pembuata atas suatu perintah pembuatan tertentu.
Selain masalah izin bets, BPK juga menyoroti pengawasan distribusi vaksin Covid-19 belum memadai.
Temuan tersebut terjadi karena Unit Pelaksana Teknis (UPT) belum didukung dengan peralatan verifikasi suhu yang memadai, dan hasil pengawasan distribusi vaksin Covid-19 pada fasyankes belum dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan distribusi vaksin.
Baca Juga
Adapun, BPK juga menemukan alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarana belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan logistik dan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan kondisi atau analisis situasi terbaru. .
Pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19 juga belum sepenuhnya didukung dengan sistem informasi pencatatan yang dapat memastikan hasil vaksinasi pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan seluruh hasil vaksinasitelah dicatat dengan informasi yang lengkap dan tepat waktu.
“Selain itu, sistem informasi yang tersedia belum dapat disandingkan dengan seluruh data dan informasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi.”