Ruang Seukuran Liang Lahat
UAS menjelaskan saat yang lainnya sudah selesai dari pemeriksaaan imigrasi dan dia terakhir menjalani proses itu, pada saat dirinya mau keluar lalu tas yang dibawanya ditarik masuk.
Petugas Imigrasi Kemudian, UAS diminta duduk di pinggir jalan pos pemeriksaan imigrasi. Menurutnya, tas yang dibawa itu milik istrinya berisi keperluan bayi. Rencananya tas itu akan diberikannya kepada sang istri tapi tetap tidak diizinkan.
Dia menilai petugas imigrasi Singapura tersebut sudah kelewatan tidak memberikan izin menyerahkan tasnya kepada istrinya.
"Lalu dia (petugas imigrasi Singapura) tanya, dengan siapa? Saya bilang with my friend, my wife, bersama anak saya untuk holiday bukan pengajian. Saya jelaskan maksudnya supaya paham, kami ini datang untuk jalan-jalan. Lalu, dia nanya mana istrinya? Rupanya mau dijemputnya istri yang sudah lewat (pemeriksaan) duluan," ujarnya.
Setelah pemeriksaan itu, UAS mengakui dimasukkan ke dalam satu ruangan lebarnya 1 meter panjangnya 2 meter, yang disebutnya seperti ukuran liang lahat atau kuburan.
Selama sekitar 1 jam dia ditahan di ruang kecil tersebut, setelah itu barulah dirinya digabungkan dengan rombongannya yaitu bersama sahabat dan anak istrinya.