Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pelonggaran Masker, Satgas: Dasarnya Indikator Pandemi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kebijakan pelonggaran penggunaan masker merupakan salah satu proses transisi RI dari Pandemi Covid-19 menuju endemi.
Petugas Satpol PP Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan saat sidak di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (8/2/2022). Sidak dan pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan di berbagai wilayah Bali seperti di kawasan pariwisata dan area publik lainnya seiring dengan naiknya level PPKM di Bali menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO
Petugas Satpol PP Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan saat sidak di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (8/2/2022). Sidak dan pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan di berbagai wilayah Bali seperti di kawasan pariwisata dan area publik lainnya seiring dengan naiknya level PPKM di Bali menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kebijakan pelonggaran penggunaan masker merupakan salah satu proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi di Indonesia.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah dengan pertimbangan tren kasus yang semakin terkendali serta sejumlah indikator pendukung lainnya.

“Melihat indikator-indikator penanganan pandemi yang terus menunjukkan tren penurunan seperti angka [kasus] positif, BOR, kasus kematian, angka reproduksi virus dan cakupan vaksinasi yang terus meningkat. Selain itu, level proteksi antibodi yang relatif tinggi dan sudah pada 99 persen masyarakat,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (18/5/2022).

Kendati demikian, dia mengimbau warga untuk menyesuaikan kondisi terkait kebijakan melepas masker.

"Walaupun kemarin sudah diumumkan oleh Presiden, maka tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami, apalagi dengan ada hepatitis ini yang semuanya belum diketahui," imbuhnya.

Dia melanjutkan, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan tidak ada kerumunan.

Dengan demikian, kelompok rentan seperti lansia dan mereka dengan penyakit penyerta (komorbid) tetap wajib memakai masker. 

"Kan bukan semua prokes dilonggarkan hanya kalau beraktifitas di luar ruangan, tidak ada kerumuman atau padat serta bukan kelompok rentan itu masker bisa dilepas tapi di luar itu tetap digunakan," ujarnya.

Diharapkan dengan adanya keputusan tersebut, masyarakat bisa lebih menyadari akan tanggung jawab kesehatannya sehingga bisa menentukan kapan masker harus tetap digunakan walaupun berada di tempat terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper