Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin menikmati liburan di Bulan Mei 2022, maka bisa mengintip tanggal merah atau libur nasional.
Setelah pemerintah menetapkan libur nasional pada 2 Mei-3 Mei 2022 sebagai Hari Raya Idulfitri atau Lebaran, maka Anda bisa menikmati hari libur nasional 2 pekan kemudian.
Pada Senin, 16 Mei 2022, pemerintah menetapkan 16 Mei sebagai Hari Raya Waisak. Kemudian, Kamis, 29 Mei sebagai Hari Kenaikan Isa Al Masih yang juga dicatatkan sebagai hari libur nasional.
Nah, bila Anda ingin menikmati hari libur nasional di luar kota, jangan lupa membeli tiket pesawat atau kereta sekarang juga. Ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga tiket.
Bagi Anda yang ingin menikmati tanggal merah di rumah, maka bisa membaca buku, mencari film drama korea atau film-film terbaru di Netflix yang bisa ditonton saat libur nasional.
Untuk pekerja urban yang tinggal di sekitar Jabodetabek, maka bisa mencari destinasi wisata alam terdekat untuk menikmati hari libur bersama kawan atau keluarga.
Hari Libur Nasional Bulan Mei 2022:
2 Mei dan 3 Mei: Libur Idulfitri
16 Mei: Hari Raya Waisak
29 Mei: Hari Kenaikan Isa Almasih