Bisnis.com, JAKARTA -- Pihak Markas Besar TNI Angkatan Darat (MabesAD) akan melaporkan penyebar hoaks soal keluarga Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dituding mengatur pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna memaparkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menelusuri pihak yang menyebarkan kabar tersebut.
"Atas beredarnya berita itu kami telah berkoordinasi dengan Polri dan Kominfo, karena berita yang beredar telah mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD," ujar Tatang dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (8/5/2022).
Tatang menambahkan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.
Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.
Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.
Dengan demikian, isu penunjukanl penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.
“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” pungkas Kadispenad.