Bisnis.com, JAKARTA -- Salah seorang anggota keluarga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dituding terlibat dalam pengadaan alutsista di lingkungan TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna memaparkan bahwa membantah informasi tersebut.
Tatang menyampaikan bahwa informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.
“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang.
Tatang menambahkan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.
Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.
Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun.
Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.
Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.
“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” pungkas Kadispenad.