Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Sekolah Diperpanjang, Ini Alasan Pemerintah

Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022, dari semula 9 Mei. Pemerintah mengharapkan kebijakan ini, bisa mengurai kemacetan.
Libur sekolah diperpanjang bagi siswa SD, SMP, dan SMK. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran/Antara
Libur sekolah diperpanjang bagi siswa SD, SMP, dan SMK. Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mengurai kemacetan arus balik, maka pemerintah memperpanjang libur sekolah dari semula 9 Mei, menjadi 12 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur sekolah diperpanjang adalah pertimbangan yang tepat. Ini menjadi cara untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," seperti dikutip dari situ Kemenko PMK, Sabtu (7/5/2022).

Muhadjir mengharapkan agar kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang dikhawatirkan saat puncak arus balik.

Menurutnya, libur sekolah yang diperpanjang tidak akan mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper