Bisnis.com, SOLO - Penyanyi Rossa diperiksa sebagai saksi dalam kasus DNA Pro oleh Bareskrim Polri pada Kamis (21/4/2022).
Rossa mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik sehingga dia tidak mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan. Ia pun mengaku siap mengembalikan uang yang diberikan oleh DNA Pro kepada Bareskrim.
"Kalau ada yang memang harus, saya juga akan kembalikan sejumlah yang harus dikembalikan," ucap Rossa.
Uang yang dimaksud Rossa adalah bayaran menyanyi di acara DNA Pro pada Desember 2021. Namun saat ditanya, Rossa enggan menyebutkan nominal pastinya.
"Penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan, kan artinya saya, apa namanya? Sebagai barang bukti ini, jadi disita sementara, jadi bukan uangnya dikembalikan," tutur Rossa.
Kehadirannya di acara DNA Pro tersebut, menurut Rossa, karena dia sudah diagendakan manajernya untuk menghadiri acara tersebut sebagai pengisi acara untuk menyanyi. Manajemen pun kata dia sudah menandatangani kontrak sehingga dia bersedia saja menjadi penyanyi di acara itu.
Baca Juga
"Jadi saya kurang paham waktu itu juga. Jadi saya diminta untuk menyanyi sama manajer saya karena udah ada kontrak jadi saya nyanyi, itu aja," ujar Rossa.
Rossa juga mengaku tidak kenal dengan manajemen DNA Pro. Kehadirannya di acara perusahaan robot trading itu pun hanya sebatas kerja sama profesional.
"Jadi ya itu saja saya secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara dan waktu itu sih enggak ada masalah jadi ya nyanyi-nyanyi aja. Itu akhir tahun lalu kalau enggak salah, Desember, di Bali," ucapnya.
Diketahui, sejumlah selebritas terseret kasus DNA Pro mulai dari Ello, Putri Una Thamrin alias DJ Una, Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, Yossi Project Pop, Rossa, hingga Billy Syahputra.
Dalam kasus ini, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.