Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementrian Perhubungan sudah membuka program mudik motor gratis atau dikenal dengan sebutan “Motis”.
Motis ini merupakan program tahunan yang dibuat pemerintah melalui Kemenhub untuk para pemudik, dengan program ini pemudik dapat mengirimkan sepeda motor gratis melalui moda kereta api.
Hal ini dilakukan pemerintah agar mengantisipasi lonjakan pemudik dan meminimalisir kecelakaan sepeda motor.
Dalam pelaksanaannya program Motis ini memiliki kapasitas angkut sebanyak 9.280 unit motor sepanjang 10 hari dengan angkutan per harinya sebanyak 928 motor per hari dengan catatan jika kuota terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.
Nah, untuk pendaftarannya bisa dilakukan dengan cara mengisi lengkap data yang dibutuhkan pada link https://bit.ly/motis2022 atau mengunjungi stasiun yang sudah terdaftar program ini yaitu :
- Lintas Utara: Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal,Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang (PP)
- Lintas Selatan: Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan,Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari (PP)
Dengan alur pendaftaran berikut ini, Setelah melakukan daftar online di https://bit.ly/motis2022 atau mengunjungi stasiun yang ditunjuk program Motis 2022 , pemudik harus memvalidasi dokumen pendaftar oleh KAI Logistik, setelah itu serahkan motor pada H-1 keberangkatan proses pengiriman motor dengan dilanjutkan proses penerimaan motor di stasiun tujuan dan terakhir, pengambilan motor oleh pemudik di stasiun tujuan.
Baca Juga
Adapun, persyaratan yang diperlukan untuk melakukan program Motis 2022 ini seperti dilansir pada unggahan Instagram Kailogistics, Selasa (19/4/2022), sebagai berikut:
1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/ om Travel
2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket
3. Tanggal pendaftaran 20 April s.d 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota
4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB
- Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman
- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor
- Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku
- Menyerahkan photocopy STNK dan KTP
5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis
6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman bukti tanda terima (BTT), Os Tiket, KTP, dan STNK ASLI
7. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan
8. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC Ss