Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Perbolehkan Masyarakat untuk Salat Idulfitri Tahun Ini

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut menyampaikan bahwa pemerintah akan segera merilis aturan mengenai agenda Salat Idulfitri 1443 Hijriah saat Lebaran 2022.
Salat Ied. /Antaranews.com
Salat Ied. /Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut menyampaikan bahwa pemerintah akan segera merilis aturan mengenai agenda Salat Idulfitri 1443 Hijriah saat Lebaran 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat Idulfitri secara berjamaah di Masjid dan Musala.

“Iya, Salat ied [Idulfitri] bisa dilakukan [masyarakat] pada tahun ini [secara berjamaah],” ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah salat Idulfitri akan memiliki aturan yang akan diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Nanti satgas akan siapkan prokesnya,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan program vaksinasi Covid-19 menjelang perayaan Lebaran 2022 pun turut disambut antusias calon pemudik. Berdasarkan data Kemenkes menunjukkan peningkatan jumlah suntikan per hari.

“Animo masyarakat saat ini terhadap vaksinasi Covid-19 cukup besar yang tadinya sekitar 300.000 suntikan sehari, saat ini bisa sekitar 700.000 suntikan sehari,” katanya.

Dia mengatakan agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sedini mungkin, sebab lebih baik untuk melakukan suntik di fasilitas kesehatan terdekat dibanding mengandalkan posko vaksinasi booster saat mudik Lebaran 2022.

Siti mengingatkan bahwa ada kondisi tertentu yang dialami tubuh usai divaksin. Oleh sebab itu, lebih baik menerima booster vaksin jauh hari sebelum mudik.

"Kami mengimbau masyarakat, sekarang kalau kita mau mudik nyaman, jangan divaksin saat mau mudik, ini harus kita sampaikan. Kalau tidak enak badan, terasa pegal, pusing, kan jadi tidak nyaman mudiknya," kata Siti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper