Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya salah mengidentifikasi terduga pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Sistem face recognition yang digunakan Polda Metro sebagai dasar penangkapan, ternyata tidak akurat dan salah mengidentifikasi Abdul Manaf sebagai pelaku pengeroyokan tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menilai pihak kepolisian harus meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Pastinya diinternalnya ada evaluasi, terhadap orang yang salah disebut [pihak kepolisian] harus minta maaf karena bisa dikategorikan sebagai pencemaran atau perbuatan tidak menyenangkan," kata Desmond di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando saat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Senin (11/4).
"Kita temukan keberadaanya di Karawang sekarang tim sudah di sana, sudah menemukannya. Setelah kita lakukan pencocokan, pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Zulpan juga mengatakan bahwa teknologi face recognition Polda Metro Jaya saat mengidentifikasi salah satu pelaku pengeroyokan tidak akurat 100 persen karena pelaku mengenakan topi.
Kesimpulan bahwa Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando juga diperkuat dengan pemeriksaan terhadap alibi yang bersangkutan.