Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri akan memanggil beberapa figur publik berinisial IG terkait kasus robot trading DNA Pro yang merugikan anggotanya hingga Rp97 miliar.
“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada Kamis (14/4/2022) untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di kantornya, Selasa (12/4/2022).
Gatot menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil secara bertahap pada public figure yang diminta keterangan terkait kasus DNA Pro.
“Tapi minggu ini 1 orang yang akan diminta keterangan. Rencana ada beberapa yang akan diminta,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali mengamankan dua tersangka baru dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Keduanya diketahui berinisial JG selaku pendiri Tim Octopus dan SR selaku mitra pendiri Tim Octopus.
Baca Juga
“Penangkapan keduanya dilakukan Jumat (08/04/22) di salah satu hotel berbintang lima di wilayah Jakarta Selatan,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dikutip dari laman Humas Polri, Minggu (10/4/2022).
Adapun penangkapan kedua tersangka tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari tersangka lainnya berinisial RS yang telah diamankan lebih dulu.
Dengan adanya penangkapan 2 tersangka baru itu, total yang diamankan polisi hingga saat ini ada sebanyak 6 orang dari 12 tersangka yang ditetapkan.
Dalam perkara, kata dia, penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing).