Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Trading DNA Pro, Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka

Dua tersangka kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro diamankan polisi.
Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso - Bisnis.com 10 April 2022  |  15:38 WIB
Kasus Trading DNA Pro, Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka
Ilustrasi - Antara/Laily Rahmawaty

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengamankan dua tersangka baru dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Keduanya diketahui berinisial JG selaku pendiri Tim Octopus dan SR selaku mitra pendiri Tim Octopus.

“Penangkapan keduanya dilakukan Jumat (08/04/22) di salah satu hotel berbintang lima di wilayah Jakarta Selatan,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dikutip dari laman Humas Polri, Minggu (10/4/2022).

Adapun penangkapan kedua tersangka tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari tersangka lainnya berinisial RS yang telah diamankan lebih dulu.

Dengan adanya penangkapan 2 tersangka baru itu, total yang diamankan polisi hingga saat ini ada sebanyak 6 orang dari 12 tersangka yang ditetapkan.

Dalam perkara, kata dia, penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penipuan investasi robot trading
Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top