Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penipuan investasi bodong belakangan marak terjadi.
Terbaru, 122 orang yang mengaku menjadi korban robot trading DNA Pro melaporkan kasus penipuan tersebut ke Bareskrim Polri setelah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Ini sudah meresahkan sekali, karena 122 orang yang melaporkan ke kami, bahkan mungkin lebih akan menyusul lagi,” ujar Pengacara korban, Muhammad Zainul Arifin seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Selasa (29/3/2022).
Zainul mengatakan, para kliennya tersebut tergiur dengan investasi itu karena dijanjikan dengan keuntungan yang menggiurkan.
Atas kasus tersebut, ia melaporkan PT Digital Net Asia dan PT DNA Pro Akademi karena diduga melakukan persekongkolan.
Baca Juga
“Ini yang kita laporkan baik itu CEO-nya, owner-nya maupun terkait dengan founder, co-founder dan para leader-nya, leader ini ada yang dari publik figur,” kata Zainul.
Adapun kerugian korban dalam kasus itu, dikatakan dia, bervariasi yaitu mulai Rp700 juta hingga tertinggi Rp1,5 miliar.
“Proses pelaporan sudah dilakukan, artinya sudah banyak yang diperiksa dan satu atau dua hari akan diperiksa lagi,” ujarnya.