Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menerima laporan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang mengatasnamakan dirinya dan Kantor Sekretariat Presiden (KSP).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0165/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 7 April 2022.
"Laporan Polisi tadi sudah ada pemberitahuan, sudah ada hasilnya dari Polisi,” kata Ngabalin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Ngabalin mengaku menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak kepolisian, untuk mengungkap pelaku pemalsuan tersebut.
“Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya, the first time. Mudah-mudahan secara profesionalisme polisi bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan akan melaporkan dugaan penipuan surat sumbangan palsu yang mencatut namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden (KSP).
Surat palsu dengan kop KSP yang juga mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin itu berisi permintaan sumbangan kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Menurut Ngabalin, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden.