Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Tangkap Petinggi Binomo Brian Edgar Nababan

Bareskrim Polri menangkap tersangka Manager Development Binomo atas nama Brian Edgar Nababan terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap tersangka Manager Development Binomo atas nama Brian Edgar Nababan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Brian Edgar Nababan juga telah diperiksa sebagai tersangka terkait perkara tersebut.

Sayangnya, Whisnu tidak menjelaskan lebih rinci mengenai waktu dan lokasi penangkapan terhadap tersangka petinggi Binomo tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka Brian Edgar Nababan itu dilakukan pada 1 April 2022," kata Whisnu dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Whisnu menjelaskan setelah diperiksa sebagai tersangka, Brian Edgar Nababan juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Tim penyidik Bareskrim Polri juga menyita satu unit notebook milik tersangka Brian Edgar Nababan.

"Setelah pemeriksaan, selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri. Penyidik juga telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi trading ilegal binary option (Binomo) yang menyeret Indra Kenz.

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, ada dua pemilik aplikasi binomo tersebut. Mereka masing-masing tinggal di dalam negeri dan di luar negeri.

Sebelumnya polisi telah menetapkan influencer, Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang pada aplikasi Binomo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper