Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Booster Jadi Syarat Mudik, Jokowi: Jangan Bandingkan dengan MotoGP

Jokowi menyebut jumlah masyarakat yang ingin mudik mencapai hampir 80 juta orang, sehingga dibutuhkan perlakuan berbeda dari gelaran MotoGP Mandalika.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penjelasan terkait alasan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran pada tahun ini.

Jokowi meminta masyarakat tidak membandingkan syarat mudik lebaran dengan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Menurutnya, jumlah masyarakat yang ingin mudik mencapai hampir 80 juta orang, sehingga dibutuhkan perlakuan berbeda dari gelaran MotoGP dengan jumlah penonton yang hanya berjumlah 60.000 orang.

"Jangan dibandingkan dengan acara-acara lain seperti MotoGP yang 60.000 orang. Nggak bisa dibandingkan yang 60.000 dengan 79 juta [pemudik]," kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Magelang, dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut, Kepala Negara juga kembali mengingatkan persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik.

"Yang paling penting saat mudik kemudian kalau berwisata jalankan protokol kesehatan, utamanya pakai masker. Yang kedua sudah harus divaksinasi lengkap dan ditambah vaksin penguat atau booster," ujarnya.

Menurutnya, seluruh masyarakat harus saling melindungi satu sama lain dari risiko penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Jokowi melihat ada dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi alasan anak-anaknya melakukan mudik.

“Oleh karena itu, beliau menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” kata Menkes pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Budi menjelaskan bahwa kebijakan itu untuk memudahkan perjalanan mudik. Dengan begitu, publik bisa pulang kampung meski belum mendapatkan vaksin booster.

Adapun, Bagi warga yang belum disuntik vaksin booster tapi sudah mendapatkan vaksin dosis kedua akan diwajibkan melakukan tes antigen. Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.

Menkes Budi menambahkan layanan vaksinasi gratos akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.

"Kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR, tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper