Bisnis.com, JAKARTA - Korea Selatan sudah lebih dulu berpengalaman dalam memindahkan ibu kota negaranya. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mencoba mengadopsi konsep yang digunakan oleh Korea Selatan, terutama terkait pengelolaan pertanahan.
Direktur Tata Ruang & Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo mengatakan ada dua hal yang menjadi kunci sebagai upaya membangun Ibu Kota Negara (IKN) kedepannya.
Kedua kunci tersebut adalah mencegah pembangunan yang tidak direncanakan dan mencegah kenaikan harga lahan atau spekulasi lahan.
"Langkah yang dilakukan, pertama mencegah pembangunan yang tidak direncanakan dengan membatasi aktivitas di kawasan yang sudah ditetapkan. Bukan mengambil hak atas lahan yang dimiliki oleh masyarakat tetapi membatasi pembangunan yang tidak sesuai dengan tujuan jangka panjang," katanya dalam konsultasi publik UU IKN pada Rabu (23/3/2022).
Karena konsep pembangunan IKN adalah kota hijau, maka pembangunan yang tidak sesuai dengan konsep IKN akan dicegah.
Untuk itu, Sumedi menyampaikan semua pembangunan di IKN harus melalui persetujuan otorita agar dapat sejalan dengan rencana induk.
Langkah kedua adalah mencegah kenaikan harga lahan secara drastis. Sumedi menjelaskan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya spekulasi lahan sudah dilakukan, mulai dari legal basis hingga pembatasan transaksi. Langkah-langkah yang sudah dilakukan tersebut diharapkan dapat mencegah spekulasi lahan.
"Dua hal ini akan menjadi kunci dalam upaya kita kedepan membangun IKN dengan berkelanjutan, stabil dan efisien dengan mencegah pembangunan yang tidak direncanakan dan mencegah kenaikan harga lahan secara drastis," ujarnya.
Pengelolaan Pertanahan Korea Selatan Jadi Pembelajaran Bagi IKN
Terdapat dua hal yang diambil dari pengelolaan pertanahan Korea Selatan, yaitu mencegah pembangunan yang tidak direncanakan dan mencegah kenaikan harga lahan atau spekulasi lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
36 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
1 jam yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu