Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biden Sebut Putin Penjahat Perang, Rusia Ancam Putuskan Hubungan Diplomatik

Rusia memanggil Duta Besar AS sebagai bentuk protes resmi atas tindakan Pesiden Joe Biden yang menyebut Presiden Vladimir Putin sebagai penjahat perang.
Presiden Rusia Vladimir Putin memasuki aula untuk bertemu dengan kandidat yang berpartisipasi dalam pemilihan presiden sesi terakhir, di Kremlin di Moskow./Reuters
Presiden Rusia Vladimir Putin memasuki aula untuk bertemu dengan kandidat yang berpartisipasi dalam pemilihan presiden sesi terakhir, di Kremlin di Moskow./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Rusia mengancam akan memutus hubungan diplomatik dengan AS dan memanggil Duta Besar negara itu di Moskow sebagai bentuk protes resmi atas tindakan Pesiden Joe Biden yang menyebut Presiden Vladimir Putin sebagai penjahat perang. 

Sementara itu, presiden AS mengadakan pembicaraan dengan sekutu Eropa tentang upaya untuk menghentikan invasi Rusia dari Ukraina.

Biden berbicara dengan para pemimpin Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia pada hari Senin sebagai bagian dari upayanya untuk mempertahankan front persatuan  melawan Moskow.

Pasalnya, saat ini sudah ada tanda-tanda keretakan di dalam UE tentang seberapa jauh penerapan sanksi terhadap minyak dan gas Rusia.

Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan telah memanggil Duta Besar AS, John Sullivan untuk pertemuan mengenai "pernyataan yang tidak dapat diterima" baru-baru ini oleh Biden tentang Putin seperti dikutip TheGuardian.com, Selasa (22/3).

Biden beberapa hari lalu menyebut Putin sebagai "penjahat perang" di tengah pemboman kota-kota Ukraina.

Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan yang  menekankan bahwa pernyataan seperti presiden Amerika Serikat yang tidak layak untuk seorang figur pemimpin negara berpangkat tinggi sehingga menempatkan hubungan Rusia-Amerika di ambang kehancuran.

AS dan Uni Soviet mempertahankan hubungan diplomatik dari tahun 1933. Namun pada era perang dingin, hubungan antara Washington dan Moskow menjadi jauh lebih tidak stabil. Apalagi sejak Putin memulai Invasi ke negara tetangganya.

“Kami terus melihat serangan membabi buta terhadap warga sipil yang kami yakini dalam banyak kasus disengaja,” kata John Kirby, juru bicara departemen pertahanan, seraya menambahkan bahwa AS melihat “bukti jelas bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang.”

Inggris, Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia juga menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Pengadilan internasional PBB telah memerintahkan Moskow untuk menghentikan invasinya, dan seorang jaksa di pengadilan kriminal internasional telah meluncurkan penyelidikan kejahatan perang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper