Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap alasan Doni Salmanan menitipkan duit Rp1 miliar kepada temannya yang berinisial Z.
Doni Salmanan sendiri adalah tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Quotex.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan Doni menitipkan duit Rp1 miliar itu untuk menyelamatkan asetnya.
"Ya itu untuk menyelamatkan aset," kata Reinhard saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Meski demikian Z diduga tidak mengetahui bahwa duit yang dititipkan Doni itu merupakan hasil kejahatan.
Diketahui, Polisi ikut menyita duit Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan berinisial Z. Ini merupakan salah satu aset Doni yang dialirkan ke sejumlah orang.
Baca Juga
Doni Salmanan disangkakan pasal dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun pasal yang termaktub, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujar Gatot.