Lacak Aset KSP Indosurya
Bisnis.com, JAKARTA -Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aset kejahatan Indosurya yang berada di luar negeri.
"Saya juga meminta bantuan dan dukungan yang sangat besar dari PPATK terkait dengan aset-aset yang ada di luar negeri," tutur Whisnu.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.
Mereka adalah Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS; Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, berinisial JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, berinisial SA.
Adapun Wisnu menyebut bahwa dua tersangka, HS dan JI sudah ditahan. Sementara itu satu tersangka lainnya SA (Suwito Ayub) masih buron.
Whisnu menyebut Dittipideksus akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan Red Notice. Pasalnya, SA diduga telah kabur ke luar negeri.
"Terkait dengan pencarian saudara tersangka Suwito Ayub. Di sini kami sudah meminta bantuan kepada Divhubinter untuk menerbitkan red notice. Mudah-mudahan dengan jalur P2P itu kita bisa mengetahui keberadaan dari Suwito Ayub yang diduga ada di luar negeri," kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).