Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya akan mengundang para pakar untuk mengkaji wacana penundaan Pemilu 2024 guna mengantisipasi bencana atau kedaruratan.
Demikian disampaikan Jazilul dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk “Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?" bersama anggota Komisi II DPR FPDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Dewan Kehormatan Perludem Titi Anggraini di Gedung DPR, Kamis (10/3/2022).
Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil menegaskan bahwa wacana penundaan pemilu di era demokrasi ini sebagai sesuatu yang wajar. Apalagi, wacana itu tidak bertentangan dengan hak berdemokrasi yang diatur dalam konstitusi.
“Kami akan mengundang para pakar untuk mengkaji wacana penundaan Pemilu 2024 guna mengantisipasi bencana atau kedaruratan dalam waktu dekat ini,” ujarnya. Dia mengakui hingga kini belum ada aturannya di saat terjadi bencana besar seperti Covid-19 dan sebagainya sehingga pemilu itu tidak bisa dilakukan.
“PKB mencermati kondisi Covid-19, dimana belum memiliki aturan konstitusinya ketika negara ini dihadapkan bencana besar. Ruang itulah yang harus dikaji dengan melibatkan rakyat, agar menjadi perbincangan di warung kopi dan sebagainya,” kata Wakil Ketua MPR tersebut.
Dia menegaskan, bahwa tanpa keterlibatan rakyat, amendemen konstitusi penundaan Pemilu tak bisa dilakukan.
Baca Juga
Sementara itu, Rifqinizamy dengan tegas mengatakan bahwa PDIP menolak penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden karena taat pada konstitusi.
Apalagi, jika membuka amendemen konstitusi yang bisa jadi seperti membuka kotak pandora yang bisa merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
"Kita tak boleh memperkosa konstitusi, karenanya PDIP memandulkan syahwat politik itu," tambahnya.
Selain itu, kata Rifqinizamy, PDIP tak mau dipertentangkan atau dihadapkan-hadapkan dengan Presiden Jokowi.
Dia menggambarkan penundaan pemilu itu di 2024 menjadi tahun 2025 misalnya, lalu siapakah yang menjamin di tahun 2025 itu tidak ada bencana atau kedaruratan.
"Jadi, PDIP ingin pemeirntahan Jokowi ini berakhir husnul khotimah, bukan su'ul khotimah," ungkapnya.
Titi Anggraini mengatakan, kini Indonesia sudah masuk urutan ke 52 sebagai negara terbaik dalam berdemokrasi, dan ini harus dijaga dengan diikuti pelaksanaan pemilu lima tahunan untuk memperkuat demokrasi itu sendiri.
Sebelum naik ke peringkat 52, Indonesia sebelumnya berada di posisi 64 atau terjadi kemajuan di bidang demokrasi dunia berdasarkan lembaga The Economist Intelligence Unit.