Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Mereda, MUI: Salat Jemaah Tak Perlu Jaga Jarak

Pelonggaran fatwa saf salat itu sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun.
Tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Ramadan 1439 H./Antara-Wahyu Putro
Tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Ramadan 1439 H./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan salat jemaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf atau tanpa berjarak.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun.

“Salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan”, ujar Asrorun Niam Sholeh dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (10/3/2022).

Niam menjelaskan, fatwa itu juga berlaku bagi  aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.

Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : MUI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper