Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov NTB Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP Mandalika

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan bahwa Pemerintah tidak mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi untuk membeli tiket MotoGP Mandalika.
Sirkuit Mandalika/Twitter MotoGP
Sirkuit Mandalika/Twitter MotoGP

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan bahwa Pemerintah tidak mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi untuk membeli tiket MotoGP Mandalika.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Setda Pemprov NTB Sadimin menjelaskan, ASN hanya diwajibkan untuk memfasilitasi pembelian tiket secara kolektif.

"Tidak ada yang mewajibkan ASN untuk membeli tiket, tetapi peran ASN disini adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin membeli, terutama masyarakat yang tidak paham IT atau tidak paham membeli tiket secara daring,” ujarnya lewat rilisnya, Sabtu (5/3/2022).

Dia menjelaskan, kewajiban tersebut berdasarkan Surat Edaran nomor 005/001/SAG/UM/2022 menyatakan Kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta agar dapat memfasilitasi pembelian Tiket MotoGP kepada seluruh ASN atau Karyawan pada lingkup Perangkat Daerah masing-masing.

Dia melanjutkan, hal iini dilakukan agar penduduk setempat bisa mendapatkan tiket MotoGP dan menonton perhelatan MotoGP dengan terfasilitasi dengan baik.

“Oleh sebab  itu, dengan adanya ASN, masyarakat dengan mudah bertanya dimana pembeliannya dan prosesnya," katanya.

Sadimin mengatakan, ASN yang memfasilitasi pembelian tiket secara kolektif sebanyak 101 tiket untuk keluarga dan masyarakat yang memiliki KTP NTB akan mendapatkan diskon sebesar 10 persen.

"Kita difasilitasi apabila pemesanan tiket secara kolektif sebanyak 101 tiket, maka bisa diajukan dan mendapatkan diskon sebesar 10 persen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper