Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: Oknum Polri dan TNI Diduga Terlibat

LPSK menemukan adanya fakta baru yang menunjukkan adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara

Bisnis.com, SOLO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan 25 fakta dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan resminya menyatakan bahwa terdapat lima orang oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

"Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK," ungkap Edwin dikutip dari Tempo, Kamis (3/3/2022).

Dalam investigasi itu, Edwin dan kawan-kawan juga menyebutkan dugaan adanya sel ketiga meskipun tak secara eksplisit menyebutkan lokasinya. 

Mereka juga menyatakan adanya pengondisian masyarakat untuk mendukung keberadaan sel hingga tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba seperti klaim Terbit Rencana dan tak ada aktivitas rehabilitasi di sana.

LPSK pun menilai kerangkeng tersebut tidak layak menjadi tempat tinggal manusia karena membatasi hak orang-orang yang tinggal di dalamnya.

"Mereka tinggal di kerangkeng dalam keadaan terkunci dan kegiatan peribadatan dibatasi," kata Edwin.

Selain itu, LPSK juga menemukan adanya tahanan yang berasal dari luar Kabupaten Langkat. Mereka dipekerjakan tanpa upah di perusahaan sawit, adanya dugaan pungutan liar, masa penahanan hingga empat tahun, serta pembiaran yang terstruktur dari aparat.

Para korban juga dipaksa membuat pernyataan tertulis tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal. 

"Temuan lain, adanya tim pemburu bagi mereka yang melarikan diri, hukuman badan, dugaan adanya kekerasan seksual terhadap mereka yang ditempatkan dalam kerangkeng," ucap dia.

Dalam temuan itu, LPSK juga menyoroti adanya keterlibatan anak dari Terbit rencana dan sejumlah orang dari organisasi tertentu.

Hasil investigasi milik LPSK ini pun memperkuat temuan Komnas HAM yang telah diungkap pada Rabu kemarin.

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM merilis laporan yang mengatakan adanya keterlibatan oknum Polri.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya mengatakan, ditemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper