Bisnis.com, JAKARTA – Finlandia mengumumkan akan menyumbangkan 2.500 senapan serbu, 150.000 peluru untuk senapan, 1.500 senjata anti-tank tembakan tunggal, dan 70.000 paket ransum tempur ke Ukraina.
Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Perdana Menteri Sanna Marin, Menteri Luar Negeri Pekka Haavisto, dan Menteri Pertahanan Antti Kaikkonen.
“Ini adalah keputusan bersejarah,” kata Marin dikutip dari Helsinki Times, Selasa (1/3/2022).
Presiden Sauli Niinisto menggambarkan keputusan itu sebagai penyimpangan dari tradisi mapan di YLE A-studio. Pembenaran untuk mengirimkan bantuan tambahan, tambahnya, sederhana. Rakyat Ukraina menghadapi keadaan darurat dan membutuhkan bantuan.
“Ini menandai penyimpangan dari tradisi dan prasasti dalam program pemerintah bahwa Finlandia tidak akan mengekspor senjata ke negara-negara yang berperang, tapi ini tidak membuat kita menjadi pihak yang berperang,” jelasnya.
Menurutnya, prasasti itu awalnya dimaksudkan untuk mencegah penggunaan senjata untuk tujuan ofensif, sedangkan yang terjadi saat ini adalah situasi yang berbeda
Kementerian Pertahanan telah mengumpulkan informasi tentang peralatan pertahanan yang akan disumbangkan menyusul penyerahan daftar lengkap kebutuhan material ke UE oleh Ukraina pekan lalu.
Kaikkonen mengatakan bahwa pekerjaan persiapan memperhitungkan berbagai perspektif, termasuk keinginan Ukraina dan kebutuhan material Finlandia.
Dia menggambarkan material itu sebagai barang stok, menambahkan bahwa setidaknya senjata anti-tank satu tembakan, serta helm komposit dan rompi antipeluru yang dijanjikan sebelumnya akan diganti.
Para menteri memberikan sedikit perincian tentang bagaimana senjata dan amunisi akan dikirim. Diskusi tentang pengiriman telah dilakukan. Salah satunya dengan Inggris.
Kaikkonen mengatakan Polandia akan memiliki peran kunci dalam pengiriman mengingat kedekatan geografisnya dengan Ukraina.
Pengiriman bantuan diperkirakan akan berangkat dari Finlandia besok. Negara-negara di seluruh dunia terus menjanjikan bantuan mematikan dan tidak mematikan untuk mendukung perlawanan yang dilakukan oleh Ukraina terhadap invasi oleh Rusia.
Laporan juga terus mengalir tentang serangan membabi buta, yaitu menyerang sasaran militer dan objek sipil tanpa membeda-bedakan yang dilakukan oleh Rusia di Ukraina.
Rusia juga dikatakan telah menggunakan munisi tandan, bahan peledak yang menyebarkan sub-munisi lebih kecil di area yang luas. Lalu, senjata termobarik, bahan peledak yang menyalakan udara di sekitarnya untuk menghasilkan gelombang kejut yang mematikan.
Munisi tandan dilarang berdasarkan Konvensi Munisi Tandan. Ini disepakati 110 pihak, termasuk Finlandia, Rusia, Ukraina maupun AS.
Adapun, hukum humaniter internasional melarang cara dan metode peperangan yang dapat menyebabkan cedera berlebihan atau penderitaan yang tidak perlu serta mewajibkan semua pihak yang berkonflik untuk membedakan antara tujuan militer dan objek sipil.
“Militer Rusia telah menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap kehidupan sipil dengan menggunakan rudal balistik dan senjata peledak lainnya dengan efek area luas di daerah padat penduduk. Beberapa dari serangan ini mungkin merupakan kejahatan perang,” kata Agnés Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, pada Jumat (25/2/2022).
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada hari Senin (28/2) mengumumkan telah memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina.
“[Saya] telah mengkonfirmasi bahwa ada dasar yang masuk akal untuk melanjutkan penyelidikan. Secara khusus, saya puas bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa baik dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Ukraina,” katanya.
Karim Khan menuturkan bahwa penyelidikan ini juga akan mencakup setiap dugaan kejahatan baru yang dilakukan oleh pihak manapun dalam konflik di wilayah Ukraina.
“Saya sudah menugaskan tim saya untuk mengeksplorasi semua peluang pelestarian bukti,” ungkapnya.
ICC diberi wewenang untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.