Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) meminta orang tua segera mengantarkan anak-anaknya untuk vaksinasi Covid-19 lantaran tren kasus positif yang meningkat.
Ketua Komnas KIPI Profesor Hindra Irawan Satari mengatakan para orang tua tak perlu khawatir soal vaksinasi bagi anak mereka. Dia menyebutkan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa.
"Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi," katanya seperti dikutip dari Indonesia.go.id, Minggu (27/2/2022).
Berdasarkan data Komnas KIPI sampai minggu keempat Januari 2022, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus, pada usia 18-30 tahun 97 kasus.
Lebih lanjut, usia di atas 59 tahun 77 kasus, usia 46-59 tahun 68 kasus, usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.
Dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, dia menilai hal itu membuktikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.
"Hasil uji klinis juga menunjukkan tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi Covid-19," imbuhnya.
Menurutnya, jika ada KIPI sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi. Reaksi pada umumnya mengalami nyeri lokal, kelelahan, sakit kepala diikuti demam dan batuk.
Profesor Hindra menekankan berbagai reaksi yang muncul pascapemberian vaksinasi Covid-19 (KIPI) merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.
"Jika muncul KIPI [setelah vaksinasi] itu adalah sesuatu yang wajar," imbuhnya.
Dia menuturkan hal harus diperhatikan, yaitu derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat.
Pada reaksi ringan, Profesor Hindra menyarankan agar sasaran segera beristirahat pascavaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih.
"Kalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin," ucapnya.
Sementara itu, dia mengatakan apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19.
Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi.
Dia menuturkan dari fasyankes melaporkan ke puskesmas, lalu dari puskesmas maupun RS akan melaporkan ke dinkes kabupaten/kota atau bisa melalui https://keamananvaksin.kemkes.go.id/
Apabila memang terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
"Bagi yang belum sempat membawa putra-putrinya ke pusat vaksinasi, ini saatnya melindungi buah hati kita dari paparan virus Covid-19," katanya.