Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perang Ukraina Vs. Rusia, Anggota NATO Respons dengan Pasal 4 dan 5. Apa Isinya?

Berdasarkan Pasal 4 perjanjian NATO, setiap anggota dapat meminta konsultasi North Atlantic Council (NAC) ketika integritas teritorial, kemerdekaan politik atau keamanan salah satu pihak terancam.
Mural Gerakan Nasional Kadet Angkatan Darat Muda di Moskwa, Rusia, Kamis (24/2/2022). Pasukan Rusia menyerang Ukraina setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan operasi untuk demiliterisasi Ukraina, yang memicu kecaman internasional dan ancaman AS akan sanksi berat lebih lanjut terhadap Moskwa. /Bloomberg-Andrey Rudakov
Mural Gerakan Nasional Kadet Angkatan Darat Muda di Moskwa, Rusia, Kamis (24/2/2022). Pasukan Rusia menyerang Ukraina setelah Presiden Vladimir Putin memerintahkan operasi untuk demiliterisasi Ukraina, yang memicu kecaman internasional dan ancaman AS akan sanksi berat lebih lanjut terhadap Moskwa. /Bloomberg-Andrey Rudakov

Pasal 4

Pasal 4 perjanjian NATO berbunyi: "Para pihak akan berkonsultasi bersama setiap kali, jika menurut pendapat salah satu dari mereka, integritas wilayah, kemerdekaan politik, atau keamanan salah satu pihak terancam.”

Pasal 4 perjanjian NATO mencakup kasus ketika suatu negara anggota "merasa terancam” oleh kegiatan negara lain atau organisasi teroris. Jika artikel itu diaktifkan, 30 negara anggota NATO akan memulai konsultasi formal kepada NAC tentang permintaan anggotanya yang merasa terancam.

Konsultasi NAC kemudian akan membuat penilaian, seberapa berbahaya ancaman terhadap negara anggota NATO dan langkah apa yang bisa diambil NATO untuk menjawabnya. Keputusan kemudian akan diambil dengan suara bulat.

Mekanisme pasal 4 pernah diaktifkan beberapa kali dalam sejarah NATO. Misalnya oleh Turki satu tahun lalu, ketika tentara Turki tewas dalam serangan dari Suriah. Saat itu, Jerman sebagai anggota NATO kemudian mengirim pasukan dengan sistem pertahanan rudal ke perbatasan Turki-Suriah.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper