Bisnis.com, JAKARTA - Serangan Rusia terhadap Ukraina memicu sejumlah negara untuk mengaktifkan Pasal 4 perjanjian Organisasi Perjanjian Atlantik Utara atau NATO sebagai bagian dari tanggapan terhadap krisis.
Dalam pernyataan NATO yang mengutuk serangan Rusia ke Ukraina, mereka mengatakan bahwa Dewan Atlantik Utara atau NAC akan mengadakan konsultasi jika pasal 4 perjanjian NATO, atau yang biasa disebut Perjanjian Washington, dilaksanakan.
“Kami telah memutuskan, sejalan dengan perencanaan pertahanan kami untuk melindungi semua Sekutu, untuk mengambil langkah tambahan guna lebih memperkuat pencegahan dan pertahanan di seluruh Aliansi. Langkah-langkah kami tetap preventif, proporsional dan non-eskalatoris,” kata NAC, dilansir dari NBC Chicago, Jumat (25/2/2022).
Selain itu, mereka juga menyebutkan Pasal 5 Perjanjian Washington. “Komitmen kami terhadap Pasal 5 Perjanjian Washington sangat ketat. Kami bersatu untuk saling membela.”
Sebelumnya, Polandia, Rumania, Lithuania, Latvia, dan Estonia mengaktifkan Pasal 4 pada hari Kamis (24/2/2022) setelah Rusia mengumumkan bahwa mereka telah memulai aksi militer terhadap Ukraina.
Berdasarkan Pasal 4 tersebut, setiap anggota dapat meminta konsultasi NAC ketika integritas teritorial, kemerdekaan politik atau keamanan salah satu pihak terancam.
Baca Juga
Negara-negara yang mengaktifkan pasal 4 NATO akan melanjutkan dengan “rencana pertahanan” dan persiapan lainnya jika terjadi tindakan militer ofensif lebih lanjut oleh Rusia, tetapi tidak mengumumkan intervensi militer.
Saat ini ada sekitar 6.000 tentara Amerika Serikat, 1.000 tentara Inggris, dan 350 tentara Jerman, serta pasukan dari anggota NATO lainnya yang ditempatkan di sekitar negara-negara tersebut karena krisis di Ukraina.
Kedua pasal tersebut kemungkinan akan disebutkan secara luas dalam beberapa hari mendatang setelah serangan Rusia di Ukraina. Lantas, apa isi dari kedua pasal tersebut? begini penjelasannya: