Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema Pemerintah, Land Freezing di IKN

Di satu sisi, upaya menyetop transaksi jual beli tanah sekitar lokasi Ibu Kota Negara bernama Nusantara itu perlu dilakukan pemerintah. Akan tetapi, seiring dengan antusiasme publik, transaksi jual beli itupun tidak bisa dihindarkan.
Jembatan Pulau Balang I di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (10/2/2022). Jembatan Pulau Balang menjadi salah satu akses penghubung menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jembatan tersebut menghubungkan Kota Balikpapan langsung ke Penajam Paser Utara namun hingga kini belum bisa digunakan untuk umum karena akses jalan belum selesai dikerjakan./Antara
Jembatan Pulau Balang I di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (10/2/2022). Jembatan Pulau Balang menjadi salah satu akses penghubung menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jembatan tersebut menghubungkan Kota Balikpapan langsung ke Penajam Paser Utara namun hingga kini belum bisa digunakan untuk umum karena akses jalan belum selesai dikerjakan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra mengatakan bahwa konsep tidak boleh ada transaksi jual-beli tanah atau land freezing di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara perlu. Akan tetapi geliat ekonomi dari sektor tersebut juga penting.

Setidaknya ada tiga hal yang dia soroti terkait kawasan inti dan pengembangan IKN. Pertama adalah kanalisasi untuk memitigasi sengketa dan konflik pertanahan.

Sisanya yaitu sinkronisasi kerja antarkementerian/lembaga maupun secara internal serta pergerakan ekonomi melalui jual-beli tanah yang terjadi di kawasan IKN yang sementara perlu dilakukan land freezing.

“Pertama kita perlu kanalisasi untuk sengketa konflik bagaimana kalau ada masalah dan perlu didiskusikan supaya bagaimana bisa melindungi semua rencana. Strateginya yang pas dan tidak juga kaku dengan mempertimbangkan realitasnya secara sosiologis,” katanya saat diskusi yang digagas KPK dikutip melalui keterangan pers, Kamis (24/2/2022).

Terkait dengan sinkronisasi antar kementerian/lembaga, Surya menekankan bahwa perencanaan menjadi kunci dari semua proses.

Inisiatif yang dilakukan seperti pencatatan perkembangan dari dinamika dalam proses pembangunan IKN menjadi poin penting. Dalam hal ini, perlu dipikirkan siapa yang mengerjakan dan apa tugasnya.

“Kalau dari perencanaan sudah dikerjakan Bappenas, nanti kami back up di tata ruang dan penatagunaan tanahnya. Jangan sampai di internal juga jadi seperti saingan, harus saling back up pekerjaannya, mudah-mudahan antar kementerian juga bisa begitu,” jelasnya.

Sedangkan sorotan terakhir, Surya menuturkan bahwa perlu dipikirkan bagaimana pergerakan ekonomi yang disebabkan oleh transaksi jual-beli tanah.

Dia sangat paham di satu sisi pemerintah perlu melakukan land freezing. Tapi di sisi lain, ada gairah orang untuk bertransaksi meningkat.

“Ini tidak bisa kita bendung karena kalau terlalu dibendung apa gunanya ada IKN yang niatnya supaya ada pergerakan ekonomi, tapi bagaimana manage-nya potensi ini. Apakah bisa didiskusikan bersama melalui diskusi ini, mudah-mudahan bisa dapat perspektif yang lebih holistik,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper