Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pengaturan Toa Masjid, Ini Penjelasan Menag Yaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara toa dengan anjing menggonggong. Sehingga perlu diatur biar tidak mengganggu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Antara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa penggunaan pengeras suara di masjid memang perlu diatur.

Hal itu agar hubungan antarumat beragama bisa tetap harmonis. Oleh karena itu, Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala diterbitkan.

Hal itu disampaikan Yaqut saat berkunjung ke Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).

"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya.

Dikatakan Yaqut, di Indonesia memang mayoritas umat Muslim. Karena itu, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Sehingga jika penggunaan toa tersebut tidak diatur maka dapat mengganggu umat beragama lainnya yang tinggal di lokasi tersebut.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua sura-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper