Klaster Kedua dan Ketiga
Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan pemindahan klaster kedua. Masuk dalam klaster ini, K/L yang mendukung pengembangan wilayah IKN seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Klaster kedua juga diisi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristekdikti), Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kemendes PDTT, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemerintah akan melakukan pemindahan klaster tiga pada K/L yang mendukung perekonomian dan investasi. Masuk dalam klaster ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kemenkop-UKM, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, terdapat Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.