Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes: Vaksinasi Ulang 2,4 Juta Warga RI Sudah Berjalan

Kemenkes menyatakan vaksinasi Covid-19 ulang terhadap 2,4 juta warga yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari 6 bulan sudah mulai berjalan.
Salah seorang warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mendukung percepatan vaksinasi agar bisa mencapai target sebanyak 607.063 saaran./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Salah seorang warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mendukung percepatan vaksinasi agar bisa mencapai target sebanyak 607.063 saaran./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah akan segera mengakselerasi vaksinasi Covid-19 ulang terhadap masyarakat yang menjadi sasaran drop out.

Sasaran drop out adalah masyarakat peserta vaksinasi Covid-19 yang memiliki selisih antara vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua seitar 4-5 bulan atau lebih dari 6 bulan.

“Saat ini tentunya ada dua yang sedang kami akselerasi, pertama adalah warga yang sudah lebih dari 6 bulan waktu jarak vaksinasi dosis kedua diharuskan untuk melakukan suntik ulang dari dosis pertama, kemudian bagi warga yang kurang dari 6 bulan telat vaksinasi dosis kedua dari jadwal yang seharusnya perlu melakukan vaksinasi lanjutan yaitu dosis kedua dan tidak perlu mengulang dari dosis pertama,” kata Nadia dalam keterangan pers, Selasa (22/2/2022).

Dia melanjutkan, meskipun saat ini sudah dimulai proses pengulangan suntik vaksin, tetapi ditemukan beberapa daerah yang masih terkendala. Penyebabnya, Nadia menjelaskan masyarakat menilai mereka harus mengulang suntik vaksin dengan merek dosis yang sama.

“[Sebenarnya] vaksinasinya tidak harus sama dengan jenis sebelumnya sehingga kami sudah dari sistem pencatatan kami bahwa suntik dosis pertama boleh berbeda untuk dosis selanjutnya. Juga, strategi pemerintah adalah edukasi dan keterlibatan masyarakat melalui komunitas, organisasi, tokoh,” ujarnya.

Untuk mempercepat vaksinasi ulang, Nadia menjelaskan pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi dari pintu ke pintu (door to door), vaksikasi keliling, serta melibatkan TNI dan Polri. Selain itu, Kemenkes juga akan menyampaikan data kepada pemerintah daerah terkait masyarakat yang harus menerima vaksinasi ulang.

Sekadar informasi, ketentuan vaksinasi Covid-19 ulang bagi sasaran drop out tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/921 Tahun 2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19. Tujuan vaksinasi ulang demi memberikan perlindungan optimal.

Adapun, terdapat 2,4 juta orang yang harus vaksinasi Covid-19 ulang dari dosis pertama, di mana mereka belum mendapatkan dosis kedua selama lebih dari 6 bulan.

"Kami sampaikan data di 34 provinsi, yang mana sasaran penerima vaksin kedua sebanyak 2,4 juta yang sudah lebih dari 6 bulan belum mendapatkan dosis kedua, sehingga mereka ini akan menjadi sasaran untuk mendapatkan vaksin primer mulai dari dosis 1 ke dosis 2," kata Nadia.

Tidak hanya sasaran lebih dari 6 bulan, ada 18,4 juta lainnya yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua kurang dari 6 bulan. Mereka dapat melanjutkan dosis kedua dengan menggunakan vaksin Covid-19 berbeda dari dosis pertama.

"Kalau kita melihat ada 18,4 juta sasaran yang masih pada rentang dosis keduanya belum mencapai 6 bulan, sehingga bisa dilanjutkan dengan dosis kedua menggunakan jenis vaksin apapun yang tersedia saat ini. Kemudian kita bisa melengkapi kekebalan kelompok yang kita inginkan," tutur Nadia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji mengatakan pemerintah akan segera memberikan daftar daerah untuk memudahkan akselerasi penyuntikan vaksinasi ulang tersebut.

“Kami akan memberikan daftar daerah yang belum melakukan vaksinasi ulang dosis kedua, kami sudah akan menyiapkan datanya agar daerah lebih fokus dalam melakukan penyuntikan ini,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper