Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga sepekan ke depan yaitu 22-28 Februari 2022. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan jumlah daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali meningkat. Dia mengatakan kenaikan status sejumlah daerah ke PPKM Level 3 disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat.
"Mulai banyak kabupaten/kota yang masuk kedalam asesmen Level 3 diantaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (21/2/2022).
Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali ini menambahkan bahwa pada periode perpanjangan PPKM sepekan ke depan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya masih berada pada asesmen Level 3.
"Terkait detail aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang terbit sore ini," imbuh Luhut.
Selain itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa ada daerah di Jawa-Bali yang naik ke Level 4 pada periode perpanjangan PPKM 22-28 Februari 2022. Meskipun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang berstatus PPKM Level 4.
"Terkait detail aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang terbit sore ini," ujarnya.