Bisnis.com, JAKARTA - Kasus terkonfirmasi harian Covid-19 mencatatkan rekor yaitu menembus 57.049 kasus pada Selasa (15/2). Angka itu melampaui puncak kasus Delta pada Juli 2021.
Jubir Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan lonjakan kasus Covid-19 pada Selasa (15/2) kemarin disebabkan karena akumulasi data yang terlambat masuk pada hari sebelumnya.
"Ada data yang baru dimasukkan di hari Selasa kemarin karena ada akumulasi data Sabtu-Minggu yang belum di-upload karena satu dan lain hal," kata Nadia dalam konferensi pers, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut, Nadia menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong upaya testing dan tracing untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini telah didominasi varian Omicron.
Apalagi, kata Nadia, cakupan testing dan tracing juga menjadi indikator asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah.
Meski kasus harian Covid-19 telah melampaui puncak Delta, tapi Nadia menyatakan pasien yang dirawat di rumah sakit terus terkendali secara nasional.
Dia menyebut, angka pasien yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 33 persen. Menurutnya, rumah sakit masih cukup memadai untuk merawat pasien Covid-19 di fase Omicron ini.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien, pemerintah juga telah menambah jumlah total tempat tidur perawatan dan intensif Covid-19 dari 88.485 menjadi 91.018.
"Meski kasus konfirmasi harian sudah melebihi puncak delta di posisi 57.049 hari ini, dan di beberapa daerah sudah melebihi kasus konfirmasi harian pada gelombang Delta 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakit masih bisa terkendali," ujarnya.
Nadia menungkapkan sejauh ini tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit untuk pasien masih memadai. Belum ada daerah dengan tempat tidur dan perawatan intensifnya di angka 60 persen di Indonesia. DKI Jakarta sejauh ini, dari 15.313 tempat tidur isolasi yang disediakan baru terisi 54,9 persen. Begitu juga dengan tempat tidur ICU yang tersedia 921, baru terisi 44,1 persen. Berbeda halnya dengan kondisi Delta, dimana DKI Jakarta merawat pasien Covid-19 sebanyak 18.824 di masa puncak gelombang Delta.
“Perlu kami imbau dengan tegas kembali pasien dengan tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan hendaknya dirawat secara isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isotar) yang disediakan pemerintah. Mari kita bantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit karena memiliki gejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbid,” ujarnya.
Catatan hingga 13 Februari lalu, pasien OTG dan ringan yang dirawat di rumah sakit dan sebagian besar tidak perlu terapi oksigen masih mendominasi. Dari 20.920 pasien dirawat di rumah sakit per 13 Februari 2022, 4.037 di antaranya OTG dan 9.664 bergejala ringan. Ini artinya 65,49 persen dari pasien bisa isoman di rumah atau di isoter di tempat yang disediakan pemerintah selain di rumah sakit.