Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia akan berakhir pada hari ini, Senin 14 Februari 2022.
Nasib kelanjutan PPKM di wilayah Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali rencananya akan diumumkan oleh pemerintah pada hari ini. Belum diketahui, apakah ada sejumlah wilayah yang naik levelnya pada periode perpanjangan PPKM selanjutnya.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengatakan bahwa Indonesia masih perlu waspada terhadap lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Pasalnya, penambahan kasus Covid-19 masih belum mencapai puncaknya.
"Situasi Indonesia beda dari Inggris dan Amerika. Kita ini belum capai puncak dan belum landai. Jadi belum waktunya berdamai dengan Covid-19, apalagi lepas masker. Kalau “musuh” mulai mundur, pertahanan (booster) kita sudah kuat, baru kita pikirkan untuk berdamai dengan mereka," kata Zubairi dikutip dari akun Twitternya @ProfesorZubairi, Senin (14/2/2022).
Pada cuitan sebelumnya, Zubairi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan Covid-19. Meski bagi sejumlah orang gejala Covid-19 ringan, tapi bagi kelompok rentan, Covid-19 bisa menyebabkan risiko kematian.
Menjelang berakhirnya PPKM di seluruh wilayah Indonesia pada Senin, 14 Februari 2022, kasus terkonfirmasi Covid-19 nasional dalam sepekan terakhir 8-13 Februari tercatat mencapai 265.177.
Adapun, kasus sembuh dalam sepekan terakhir mencapai 118.159, dan 540 kasus meninggal. Data Satgas Penanganan Covid-19 per 12 Februari 2022 menunjukkan kenaikan kasus harian tertinggi sejak kasus pertama varian Omicron diumumkan masuk ke Indonesia yaitu mencapai 55.209 kasus.
Saat itu, Provinsi Jawa Barat menjadi penyumbang tertinggi kasus terkonfirmasi yaitu 14.106 kasus, disusul DKI Jakarta mencapai 12.417, dan Banten sebanyak 7.283 kasus.
Sementara itu, pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang berlaku pada 8-14 Februari 2022, tercatat ada 41 daerah berstatus PPKM level 3; 57 daerah PPKM Level 2; dan 30 daerah PPKM level 1.
Salah satu daerah yang naik level PPKM ialah DKI Jakarta dari level 2 ke level 3. Selain itu, wilayah Bodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali juga dinaikkan ke PPKM Level 3.
“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/2/2022).
Sementara itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali, berdasarkan level asesmen situasi pandemi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa terdapat 37 kabupaten/kota yang berada di Level 3, 259 kabupaten/kota di Level 2, dan 90 kabupaten/kota di Level 1. Penetapan tersebut antara lain berdasarkan kapasitas respons, peningkatan kasus, dan BOR.