Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 Diperlonggar, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Hati-Hati

Epidemiolog dari Griffith University mengingatkan pemerintah agar hati-hati memberi kelonggaran saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Ilustrasi-Petugas medis mengambil sampel usap hidung dan tenggorokan dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19/Antara
Ilustrasi-Petugas medis mengambil sampel usap hidung dan tenggorokan dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University mengingatkan pemerintah agar hati-hati memberi kelonggaran saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang diterapkan dari 8-14 Februari mendatang.

Pemerintah sebelumnya melakukan penyesuaian PPKM dari mulai sektor industri hingga masuk bioskop yang diperlonggar.

“Masalah membatasi menjadi penting. Hal itu harus direview daripada masing-masing daerah. Jika cakupan vaksinasi sudah 80 persen, booster sudah 50 persen itu oke saja. Jika belum, ya jangan,” ujar Dicky saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Saat ini, banyak masyarakat di daerah selain Jakarta yang cakupan vaksinasinya belum 80 persen.

“Banyak anak-anak yang belum vaksin, dibatasi dulu. Kecuali di daerah itu populasi 80 persen sudah divaksin 2 dosis, lansia komorbid bisa dibooster 50 persen. Jika begitu relatif aman, tapi kan belum,” ungkap Dicky merespons dibolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk bioskop.

Meski demikian, Dicky menilai PPKM level 3 tersebut merupakan langkah ideal mengingatkan publik mengenai seriusnya bahaya Covid-19.

“Ini akan membantu dan menjamin efektivitas penguatan, menyadarkan dan mengingatkan semua pihak, ini masih dalam situasi serius. Itu esensinya sekarang,” ujarnya.

Kebijakan tersebut cukup ideal karena dapat menjadi sebuah “payung” yang akan membantu membuat upaya 3T (testing, tracing dan treatment) serta disiplin protokol kesehatan berjalan dengan lebih efektif.

Dalam penerapan protokol kesehatan, kebijakan PPKM akan membatasi orang yang belum melakukan vaksinasi untuk melakukan aktivitas, sehingga dapat mencegah terjadi perluasan penularan.

“Untuk Jawa-Bali level 3 cukup ideal, karena tidka terlalu ketat dan terlalu longgar. PPKM ini masiih efektif jadi payung efektivitas 5M dan vaksinasi. PPKM ini bisa diberlakukan sampai status pandemi dicabut. Saya prediksi akhir tahun 2022 oleh WHO,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terkait aturan PPKM Level 3 untuk periode 8-14 Februari 2022.

Pertama, untuk sektor industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen, dan jika memiliki IOMKI minimal 75 persen, tetapi karyawan wajib divaksin dosis lengkap, dan menggunakan PeduliLindungi.

Selanjutnya, untuk kegiatan Supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung 60 persen. Pada peraturan sebelumnya cukup 50 persen.

Sementara itu, untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dan maksimal pengunjung adalah 60 persen yang sebelumnya 50 persen.

Kemudian, untuk bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama. Pada peraturan sebelumnya tidak diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper