Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Meroket, Epidemiolog Isyaratkan Jakarta Naik PPKM Level 3

Pemerintah diminta menaikkan PPKM di wilayah Jabodetabek dari Level 2 ke Level 3 seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mendesak pemerintah menaikkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek dari Level 2 ke Level 3 untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Hal ini dikarenakan ada perubahan penilaian terkait indikator rawat inap akibat Covid-19. Asal tahu saja, PPKM di Jawa Bali berakhir hari ini, Senin (7/2). Belum diketahui apakah pemerintah akan menaikkan level sejumlah daerah pada periode perpanjangan PPKM berikutnya.

"PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian level PPKM diubah dengan memberikan bobot yang lebih besar pada indikator rawat inap. Cakupan vaksinasi dosis kedua menjadi keharusan yang dicapai pemerintah daerah," kata Pandu dalam Twitter pribadinya @drpriono1, Senin (7/2/2022).

Selain Jabodetabek, beberapa wilayah yang diisyaratkan masuk PPKM Level 3 menurut Pandu adalah Yogyakarta, Bali, hingga Bandung Raya. Dalam data yang diunggahnya, kenaikan level PPKM di Bandung Raya akibat kasus Covid-19 dan tracing.

“Wilayah yg akan diketatkan berdasarkan asesmen pandemi dan respon berdasarkan kriteria baru, yaitu Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, Bali, Serang, Cirebon, Kediri masuk PPKM level 3. Surabaya dan 11 wilayah lain masuk ke level 2. Ayo jaga prokes dan kejar cakupan vaksinasi,” ujarnya.

Pandu menilai hal ini menjadi dorongan untuk pemerintah daerah meningkatkan vaksinasi, khususnya dosis kedua. Selain peningkatan vaksinasi, dia juga meminta masyarakat bersiap dengan pembatasan aktivitas.

"Cakupan vaksinasi dosis kedua menjadi keharusan yang dicapai pemerintah daerah. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk," tuturnya.

Pandu kemudian berpesan agar masyarakat menunda kunjungan ke rumah sakit jika tak ada keluhan berat. Hal ini demi meminimalisir kenaikan beban fasilitas kesehatan rumah sakit.

“Bila kena Covid-19 tapi tak bergejala atau gejala ringan, bila sudah divaksinasi lengkap dan tidak ada komorbid, sebaiknya istirahat saja dan konsumsi nutrisi, bisa pulih dengan cepat. Tidak perlu konsumsi obat2 yg tergolong obat keras," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper