Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengamat: Kebijakan Penanganan Covid-19 Omicron RI Membingungkan

Pengamat Politik Hendri Satrio mengkritik kebijakan pemerintah terkait penanganan kasus Covid-19 varian Omicron yang dinilai membingungkan.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 04 Februari 2022  |  20:22 WIB
Pengamat: Kebijakan Penanganan Covid-19 Omicron RI Membingungkan
Seorang warga mengikuti tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). /Antara Foto-Muhammad Iqbal - wsj.\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Politik Hendri Satrio mempertanyakan kebijakan pemerintah yang membuka pintu kedatangan turis mancanegara di Bali dan Kepulauan Riau di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

"Pengelolaan penanggulangan Covid Omicron oleh pemerintah asli membingungkan. Angka infeksi Lagi tinggi pintu internasional dibuka, PTM jalan terus, mall dan pejabat bikin atraksi undang kerumunan, sementara Presiden tanpa lelah mengingatkan Prokes. Ini Prokes yang mana? #Hensat," cuitnya malalui akun Twitter @satriohenri, Jumat (4/2/2022).

Adapun, pemerintah memutuskan untuk kembali membuka pintu kedatangan bagi wisatawan mancanegara ke Kepulauan Riau dan Bali sejak 12 Januari 2022.

Kebijakan tersebut menggantikan kebijakan sebelumnya yaitu hanya 19 negara yang dapat diberikan visa kunjungan wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di negara-negara tersebut.

Sementara itu, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) juga terus berjalan meskipun kebijakan terkini, PTM dapat diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen untuk wilayah dengan status PPKM Level 1 dan 2 seperti DKI Jakarta.

Selain itu, orang tua siswa juga bisa memilih untuk mengikutsertakan anaknya dalam kegiatan PTM maupun pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM. Hal itu dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Jokowi juga minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wisatawan manca negara turis asing Covid-19 omicron
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top