Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi LPEI, Penyidik Segera Periksa Direksi 12 Korporasi

Kejagung sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh direksi dari 12 korporasi yang diduga menikmati uang hasil korupsi LPEI.
Petugas membawa Didit Wijayanto Wijaya, seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi LPEI keluar dari Gedung Bundar menuju mobil tahanan kejaksaan, Rabu dini hari (1/12/2021)./Antara
Petugas membawa Didit Wijayanto Wijaya, seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi LPEI keluar dari Gedung Bundar menuju mobil tahanan kejaksaan, Rabu dini hari (1/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa direksi 12 perusahaan di bawah Johan Darsono Group yang ikut menikmati uang hasil korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp2,1 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Supardi mengemukakan 12 perusahaan itu tetap harus bertanggungjawab atas munculnya kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi LPEI.

Menurutnya, tim penyidik Kejagung juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh direksi dari 12 korporasi yang diduga menikmati uang hasil korupsi LPEI.a

"Jadi kan begini, memang dari 12 korporasi itu belum kita periksa keseluruhan. Tetapi segera diperiksa dalam waktu dekat ini, tunggu saja ya," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Rabu (2/2/2022) malam.

Supardi juga menegaskan bahwa hingga saat ini 12 korporasi itu belum ada yang mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.

Menurutnya, jika ada yang mengembalikan, perkara korupsinya tetap akan ditindaklanjuti.

"Belum ada yang mengembalikan. Pokoknya akan kita periksa semua direksinya itu," katanya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan ada 12 korporasi Johan Darsono Group yang menerima pembiayaan dari LPEI tanpa melalui prinsip good corporate governance dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI sehingga berdampak pada meningkatnya kredit macet atau non performing loan pada tahun 2019.

"Bahwa untuk Group Johan Darsono, total Fasilitas Pembiayaan yang diberikan LPEI sebesar lebih kurang Rp2,1 triliun," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Berikut daftar 12 korporasi penerima pembiayaan dari LPEI:

1. Kemilau Kemas Timur menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar

2. CV Abhayagiri Timur menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar

3. CV Multi Mandala menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar

4. CV Prima Garuda menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar 

5. CV Inti Makmur menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar

6. PT Permata Sinita Kemasindo, menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar

7. PT Summit Paper Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp199,6 miliar

8. PT Ellite Paper Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar

9. PT Everbliss Packaging Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar

10. PT Mount Dreams Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp645 miliar

11. PT Gunung Geliat, menerima pembiayaan sebesar US$ 30 Juta atau jika di rupiah dalam nilai kurs:Rp11.500 setara dengan Rp345 miliar

12. PT Kertas Basuki Rahmat, menerima pembiayaan sebesar US$ 45 Juta atau jika di rupiah dalam nilai kurs:Rp11.500 setara Rp460 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper