Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Kematian Akibat Omicron Bertambah, Total Jadi 3 Orang

Ketiga pasien meninggal dunia tersebut masing-masing dirawat di rumah sakit berbeda, yaitu RSPI Sulianto Saroso Jakarta, RSPI Saeri Asih Ciputat dan RSJPD Harapan Kita Jakarta.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 27 Januari 2022  |  18:45 WIB
Kasus Kematian Akibat Omicron Bertambah, Total Jadi 3 Orang
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab - Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kasus kematian pasien Covid-19 varian Omicron per Kamis, 27 Januari 2022 menjadi tiga orang.

Dia mengatakan, sebelum mengembuskan napas terakhir pasien-pasien tersebut telah melalui penanganan medis dan dirawat di ruang ICU.

"Saat ini ada tiga orang yang meninggal dunia [akibat Omicron]," ujarnya, melalui konferensi pers virtual, Kamis (27/1/22).

Budi menjelaskan, ketiga pasien meninggal dunia tersebut masing-masing dirawat di rumah sakit berbeda, yaitu RSPI Sulianto Saroso Jakarta, RSPI Saeri Asih Ciputat dan RSJPD Harapan Kita Jakarta.

Adapun, salah satu pasien yang meninggal tersebut belum divaksin. Ketiga orang pasien yang meninggal itu ialah M (64), MS (54) dan KSK (78).

Sementara itu, dua pasien yang meninggal sebelumnya mengalami gejala berat dan gejala ringan. Hal ini dinilai menjadi perhatian khusus untuk masyarakat agar lebih waspada atau lebih perhatian terhadap diri sendiri.

Budi menambahkan, dua orang yang meninggal dunia tersebut di antaranya bukan pelaku perjalanan luar negeri. Sementara, satu pasien merupakan pelaku perjalanan luar negeri yaitu setelah pulang dari Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Covid-19 omicron
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top