Bisnis.com, JAKARTA - Status tenaga honorer akan dihapus di semua instansi pemerintah, termasuk di instansi pendidikan pada tahun 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua: pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.
“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," kata Tjahjo dikutip dari laman resmi, Selasa (18/1/2022).
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berpendapat, wacana tersebut mengandung harapan sekaligus kecemasan.
Menurut Koordinator P2G Satriwan Salim, apabila pemerintah berniat mengangkat guru honorer menjadi PPPK atau PNS tentu menjadi kabar yang sangat baik.
“Jadi, sepanjang penghapusan 2023 dengan cara mengangkat honorer, baik guru non-guru itu justru kabar baik, dengan begitu ada peningkatan kesejahteraan. Justru mimpinya honorer. Tidak ada yang bermimipi jadi honorer seumur hidup,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/1/2022).
Akan tetapi, lanjut dia, wacana penghapusan tenaga honorer juga mengandung kecemasan. Jangan-jangan pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 dengan cara memberhentikan mereka di tengah jalan.
“Ini paradoks, karena sampai 2024 dalam konteks guru ASN yang dibutuhkan sekolah mencapai 1,3 juta guru di sekolah negeri. Itu data Kemendikbudristek termasuk data Kemenpan RB,” ujarnya.
Adapun saat ini, proses perekrutan ASN di instansi pendidikan baru mencapai 300.000 pegawai. Artinya, masih dibutuhkan sekitar satu juta ASN lagi.