Bisnis.com, JAKARTA - DPR mengutuk keras aksi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang telah melakukan perbudakan terhadap sejumlah orang di kediaman pribadinya.
Ketua DPR Puan Maharani mendesak kepolisian untuk menyelidiki tindak pidana perbudakan dan perampasan kemerdekaan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Puan menegaskan, jika kepolisian kesulitan untuk mengusut tuntas perkara tersebut, dia meminta Polri menggandeng stakeholder terkait lainnya.
"Saya minta pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut, sehingga tidak terjadi lagi. Saya juga mengutuk kera,s jika temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut,” tuturnya di Gedung DPR, Rabu (26/1/2022).
Puan berpandangan, bahwa Indonesia merupakan negara merdeka dan tidak boleh lagi ada sistem perbudakan di Tanah Air, siapapun pelaku tindak pidana perbudakan tersebut.
"Apapun alasannya, perbudakan adalah musuh dari kemanusiaan. Mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan," katanya.
Baca Juga