Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deteksi Omicron Tidak Lagi Pakai WGS, Ini Keunggulan PCR-SGTF

Deteksi Omicron tidak lagi menggunakan pengurutan keseluruhan genom (whole genome sequencing/WGS), melainkan menggunakan PCR-SGTF saat surveilans.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menjalani vaksinasi CoronaVac kedua di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIB/Bisnis-Nancy Junita
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menjalani vaksinasi CoronaVac kedua di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIB/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tidak menggunakan pengurutan keseluruhan genom (whole genome sequencing/WGS) untuk mendeteksi kasus Covid-19 varian Omicron. Kemenkes hanya akan menggunakan PCR-SGTF saat surveilans.

“Karena kasusnya makin banyak. Dari sisi surveilans, maka tidak akan WGS. WGS akan lebih lebih diarahkan pada pola penyebaran penyebaran Omicron. Kita akan melakukan PCR-SGTF (S-gene target failure) yang jauh lebih cepat,” ujar Budi dalam jumpa pers virtual, Senin (24/1/2022).

Saat ini, lanjut Budi, PCR dengan SGTF sudah didistribusikan ke daerah-daerah. Pihaknya mengharapkan disiplin testing 1 per 1.000 penduduk/minggu tetap dijalankan.

“Strategi isolasi di rumah maupun di pusat tetap dijalankan sesuai protokol yang ada. Bantuan telemedicine sudah dijalankan di Jakarta dan dijalankan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Budi, kasus Covid-19 varian Omicron akan jauh lebih banyak dibanding varian Delta. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena tingkat hospitalisasi akibat Omicron rendah.

“Dari 1.600 yang terkena Omicron yang dirawat sekitar 20 pasien dan meninggal dunia 2 orang. Ini sangat rendah dibanding Delta,” ujar Budi.

“Kita tidak perlu panik tapi terus waspada dan hati-hati karena penularannya tinggi. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi kerumunan,” sambungnya.

Budi menambahkan, bahwa dalam rapat terbatas, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah mengizinkan data Peduli Lindungi yang mengukur kedisplinan prokes boleh dibuka ke publik.

“Sehingga bisa melihat mana yang disiplin atau tidak. Masyarakat pun bisa memantau dan mengawal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper