Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi IX Bentuk Panja Bahas Vaksin Halal dan Kedaluwarsa

Komisi IX DPR bakal membentuk panitia kerja atau panja vaksin menyusul adanya 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluarsa. Panja itu tak hanya membahas soal vaksin kedaluarsa tapi juga soal vaksin halal.
Ilustrasi vaksin Covid-19./Antara
Ilustrasi vaksin Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi IX DPR bakal membentuk panitia kerja atau panja vaksin menyusul adanya 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa. Panja itu tak hanya membahas soal vaksin kedaluwarsa tapi juga soal vaksin halal.

"Kami meneliti semuanya mulai besar anggaran, distribusi vaksin, hibah, dan lain-lain," ucap politikus Irma Suryani Chaniago dalam keterangan pers, Jumat (21/1/202).

Pembentukan panja vaksin ini, kata Irma, sebagai respons atas klaim Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut mayoritas vaksin kedaluwarsaberasal dari donasi gratis asal negara-negara maju.

Namun, anggota Komisi IX DPR RI ini, mengaku belum menerima data resmi terkait klaim Menkes Budi.

"Menkes menyatakan yang banyak expired itu vaksin hibah, tetapi memang belum ada data resmi hibah dari mana saja, termasuk juga berbagai aspek," kata Irma.

Irma memastikan Komisi IX DPR akan membentuk panja vaksin pada masa sidang ini. Sebelumnya, muncul desakan pemerintah agar menggunakan vaksin halal pada vaksinasi booster.

Vaksin tersebut telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat - obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin dengan label halal sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan Presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan Muktamar NU kemarin di Lampung.

Pasalnya, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya dihindari. Untuk itu, Komisi IX DPR sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan BPOM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.

Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, kata Irma akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai menggunakan vaksin Covid-19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi MUI.

"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya," kata Kiai Said.

Dia mengatakan, sudah jelas yang halal mana, yang haram mana. Umat Islam harus memilih vaksin yang halal dan menghindari yang haram. Dia menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh berperilaku semaunya sendiri dan tidak menaati Nabi Muhammad SAW.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan setidaknya 14 fatwa selama pandemi Covid-19. Dari ke-14 fatwa tersebut, dua di antaranya merupakan fatwa mengenai kehalalan vaksin yaitu Sinovac dan Zifivax.

Dia menuturkan bahwa Fatwa MUI terhadap vaksin halal dan suci yaitu Sinovac dan Zifivax bisa dijadikan pedoman bagi pemerintah, umat Islam, dan pihak-pihak terkait yang memerlukan aspek kehalalan dan tingkat kesucian vaksin.

"Oleh karena umat Islam sangat membutuhkan vaksin yang halal, maka kami dari MUI mengimbau agar pengadaan vaksin yang halal lebih diutamakan untuk menjaga kesehatan dan kemaslahatan umat dan bangsa," kata Amirsyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper