Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) nantinya merupakan kota di tengah hutan, bukan kota yang ada hutannya.
"Jadi memang kita ingin beri contoh di IKN bahwa ini kota di dalam hutan bukan kota yang ada hutannya. Konsepnya itu, seperti yang dilombakan dulu, Nagara Rimba Nusa," katanya dalam pertemuan bersama pemimpin redaksi media massa, Rabu (19/1/2022).
Sebagai bukti akan komitmen green dari IKN, Jokowi juga menegaskan yang dibangun pertama di sana adalah nursery atau persemaian.
Kepala Negara menyebut persemaian tersebut akan menghasilkan hingga 20 juta bibit per tahunnya.
"Itu komitnen green-nya," imbuh Jokowi.
Dengan demikian, Jokowi menilai IKN tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi menjadi wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong keramahan lingkungan dimana energi hijau menjadi yang utama.
Dia mengatakan pada Presidensi G20 nanti, salah satu venue yang akan dipamerkan Indonesia adalah persemaian mangrove di Bali.
DPR menyetujui rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara untuk menjadi undang-undang. Dengan demikian, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Seperti diketahui bahwa RUU IKN telah dibahas sejak tahun lalu. Pembahasan RUU IKN dibahas usai DPR menerima surat presiden (Surpres) soal RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah.