Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengkritik Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
Kritik tersebut disampaikan Arteria kepada Burhanuddin dalam Rapat Kerja Kejagung dengan DPR pada Senin (17/1/2022). Dia bahkan meminta agar Jaksa Agung mencopot Kajati tersebut karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak," kata Arteria, Senin (17/1/2022).
Arteria mengaku khawatir, apabila menggunakan bahasa daerah dalam rapat, maka dapat menghambat komunikasi. Untuk itu Arteria meminta Burhanuddin melakukan penindakan.
"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar Arteria.
Arteria pun menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat itu. Dia menilai, Kajati itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia saat rapat.