Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan uang suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur berkaitan dengan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Senin (17/1/2022).
Diketahui, Gafur merupakan salah satu calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. KPK menegaskan bakal tegas menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hal inj termasuk, jika uang yang dibawa Gafur ditujukan untuk elite Partai Demokrat.
"Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka," tegas Ali.
Adapun, dugaan korupsi yang menjadikan tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan kawan-kawan terkait dengan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) hingga izin sawit.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa konstruksi perkara diduga terjadi pada 2021. Kabupaten Penajam Paser Utara, mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.
Baca Juga
“Antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar,” katanya melalui konferensi pers, Kamis (13/1/2022).