Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema PTM 100 Persen di Tengah Omicron yang Melonjak

Secara prinsip memang prioritas belajar-mengajar secara langsung itu menjadi seuatu tujuan negara dalam situasi pandemi.
Siswa SD di DKI Jakarta selesai mendapat vaksinasi anak usia 6-11 tahun/Antara
Siswa SD di DKI Jakarta selesai mendapat vaksinasi anak usia 6-11 tahun/Antara

Vaksinasi Anak

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, bahwa secara prinsip memang prioritas belajar-mengajar secara langsung itu menjadi seuatu tujuan negara dalam situasi pandemi.

“Karena sekolah sebagai kesepakatan global, berbasis sains, dan ini juga ditekankan UNICEF sekolah itu sebagai institusi yang harus dibuka bahkan terakhir dibuka ketika situasi memburuk, dan pertama dibuka Ketika pandemi membaik,” ungkap Dicky saat dihubungi Bisnis, Kamis (13/1/2022).

Namun, ketika pelonjakan kasus akibat Covid-19 varian Omicron tentu harus ada mitigasi yang kuat. Status vaksinasi penuh itu tidak bisa tidak menjadi wajib sifatnya, karena merupakan upaya untuk melindungi siswa, guru dan orangtua.

“Kalau masih ada sekolah yang tidak menjadikan ini sebagai syarat wajib untuk anak-anak ini masuk sekolah, saya kira harus ditegur atau tidak dipaksakan sampai mendapat vaksin penuh. Termasuk ini juga bagi staf atau guru jika tidak mendapat vaksin lengkap, dia jangan dipaksakan dalam proses PTM,” jelas Dicky.

“Selain itu, masker juga harus menjadi perhatian. Guru dan anak komorbid masker N95 suatu yang dianjurkan. Kalo itu dilakukan meminimalkan risiko, jika tidak itu yang berbahaya,” lanjutnya.

Saat ini, vaksinasi anak usia 6-11 tahun, tengah berlangsung beberapa minggu dan masih pada dosis pertama. Kondisi tersebut tentunya juga membuat antibodi anak-anak belum terbentuk.

“Sekalipun sudah 2 kali vaksin jika 2 minggu ya jangan, apalagi ini baru satu itupun baru sedikit. Jangan ambil risiko,” tuturnya.

Apalagi, kata Dicky, beberapa kasus Omicron pada anak terjaadi gangguan yang serius pada pembuluh darah.

“Ini yang harus dimitgasi, tidak ada toleransi,” ucapnya.

Ditegaskan, meskipun vaksinasi sudah lengkap, harus dipertimbangkan juga tren peningkatan kasus di tengah masyarakat.

“Kalau ini positivity rate di atas 5 persen, kemudian hunian rumah sakit meningkat, opsi ini harus diperhatikan,” ucapnya,

Koordinator P2G Satriwan Salim menilai,  siswa SD masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas 100 persen.

P2G mengharapkan skema PTM 100 persen dilakukan secara bertahap, dari 50 persen, lalu dievaluasi, jika hasilnya bagus, maka lanjut 75 persen, dan seterusnya sampai 100 persen. Intinya evaluasi komprehensif secara berkala.

"Misal, lima puluh persen dulu, dua minggu berikutnya naik 75 persen, dua minggu berikutnya kalau evaluasinya aman, tidak ada klaster, warga sekolah taat dengan prokes, baru bisa 100 persen," ujar Satriwan. Menurutnya, PTM 100 persen ini terlalu terburu-buru.

P2G menghawatirkan gelombang Omicron yang terus merangkak naik. P2G berharap Kemdikbudristek meninjau ulang kebijakan PTM 100 persen. Khususnya daerah seperti DKI Jakarta termasuk daerah penyangga aglomerasi seperti Bodetabek.

P2G pun mendesak pemerintah meningkatkan vaksinasi anak 6-11 tahun termasuk melakukan vaksinasi booster untuk guru. P2G meminta vaksinasi guru dan peserta didik menjadi acuan, khususnya untuk siswa sekolah dasar (SD).

Sebagai informasi, target sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah 26,5 juta anak. Namun, capaiannya masih di bawah vaksinasi anak 12-17 tahun yang capaiannya sudah di atas 80 persen.

“Guru sebagaimana tenaga kesehatan (nakes) berada di garda depan menghadapi risiko terpapar covid-19, karena berinteraksi dengan banyak anak setiap hari. Jadi sudah selayaknya guru mendapatkan booster vaksinasi untuk melindungi diri, keluarga, dan peserta didik,” tegas Satriwan.

Oleh karena itu, P2G mendesak pemerintah daerah (pemda), Satgas Covid-19, dan pemerintah pusat meningkatkan pengawasab.

“Kami meminta Dinas Pendidikan atau Satgas melakukan Sidak. Saya yakin, misalnya Disdik DKI atau Satgas Covid-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, akan banyak menemukan pelanggaran SKB 4 Menteri," ujar Satriwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper